Antisipasi Lonjakan Kasus, Pemerintah Kaji Libur Panjang Akhir Tahun 2020
Komentar

Antisipasi Lonjakan Kasus, Pemerintah Kaji Libur Panjang Akhir Tahun 2020

Komentar

Terkini.id, Jakarta – Bulan Desember di belahan dunia manapun identik dengan libur panjang akhir tahun. Jika tahun – tahun sebelumnya bisa menikmati liburan panjang di akhir tahun, kali ini di tengah pandemi Covid-19 bisa jadi libur panjang bakal dipangkas bahkan bisa ditiadakan.

Hal ini diungkapkan Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy usai mendapat arahan Presiden Joko Widodo saat ratas virtual di channel Youtube Sekretariat Presiden, Senin 23 November 2020.

Libur panjang yang dijanjikan seperti libur Natal dan Tahun Baru serta libur pengganti cuti bersama Idul Fitri akan dikurangi.

 “Terkait masalah libur cuti bersama akhir tahun, termasuk libur pengganti cuti bersama Hari Raya Idul Fitri, Bapak Presiden berikan arahan supaya ada pengurangan,” kata Muhadjir.

Antisipasi Lonjakan Kasus, Pemerintah Kaji Libur Panjang Akhir Tahun 2020
Presiden memberikan arahan saat rapat terbatas beberapa menteri terkait libur panjang akhir tahun melalui cahnnel Youtube Sekretariat Kabinet. (Foto; Channel Youtube SekretaruatKabinet)

“Beliau (Presiden Jokowi) memerintahkan supaya segera ada rapat koordinasi yang dilakukan Kemenko PMK dengan kementerian dan lembaga terkait. Terutama yang berkaitan dengan masalah libur akhir tahun dan pengganti libur cuti bersama Idul Fitri,” lanjutnya.

Baca Juga

Sebelumnya, Doni Monardo selaku Ketua Satgas Penanganan Covid-19, mengatakan libur akhir tahun ini berpotensi ditiadakan jika kondisi kasus Covid-19 di Indonesia masih belum turun, alias terus naik.

Libur Natal dan akhir tahun 2020 akan diperpendek atau bahkan ditiadakan jika kasus Covid-19 terus melonjak. Pihaknya hingga kini terus berupaya mengendalikan peningkatan kasus akibat libur akhir Oktober lalu agar tidak terus melonjak.

“Satgas sendiri masih mengikuti perkembangan sampai dengan satu minggu yang akan datang, apakah dampak dari libur panjang ini signifikan terjadinya kasus, atau karena memang sudah semakin baik masyarakat menerapkan liburan kemarin, liburan aman dan nyaman tanpa kerumunan,” kata Doni saat jumpa pers dari Wisma Atlet, Jakarta, Minggu (15 November 2020) lalu.

Namun, bila yang terjadi sebaliknya, Satgas bisa mengusulkan ke pemerintah agar memperpendek durasi libur pada akhir 2020.

“Tetapi, apabila kasusnya meningkat seperti pada periode Agustus dan September yang lalu, maka tentu rekomendasinya adalah libur panjang diperpendek atau ditiadakan sama sekali,” tegasnya.

Peningkatan kasus Covid-19 akibat libur panjang akhir Oktober 2020 lalu mulai terlihat, bahkan memecahkan rekor tertinggi penambahan kasus harian dengan 5.444 kasus sehari.

Hal itu dilihat dari pasca liburan panjang akhir Agustus 2020 lalu, dimana kasus Covid-19 mengalami peningkatan yang cukup tinggi.