Menkes Setujui PSBB Bodebek, Ini Dibenarkan Achmad Yurianto

Menkes Setujui PSBB Bodebek, Ini Dibenarkan Achmad Yurianto

A
Arman

Penulis

Terkinidotid Hadir di WhatsApp Channel
Follow

Terkini.id, Jakarta - Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang diajukan Pemerintah Provinsi Jawa Barat yaitu untuk Bogor, Bekasi dan Depok sudah diputuskan oleh Menteri Kesehatan Agus Putranto.

Info kepastian diterimanya PSBB tersebut dibenarkan oleh Sekertaris Ditjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) yang juga juru bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19, Achmad Yurianto.

“(PSBB Bodebek) sudah disetujui,” ungkap Yuri seperti dikutip kumparan.com, Sabtu 11 April 2020.

Yuri menjelasakan, bahwa Wilayah yang ditetapkan PSBB di Jawa Barat, sudah sesuai dengan yang diajukan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil. Yaitu Bogor, Depok, dan Bekasi.

“Sesuai surat Gubernur Jabar,” katanya.

Menkes Setujui PSBB Bodebek, Ini Dibenarkan Achmad Yurianto
(Foto; nasional.kompas.com)

Sebelumnya, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengatakan, surat permohonan PSBB Bogor Depok Bekasi (Bodebek) berharap keputusan akan keluar dalam satu atau dua hari mendatang.

Surat dari lima kepala daerah (Bodebek) sudah masuk ke kami (Pemprov Jabar) kemudian kami rekap dan hari ini Pemda Provinsi Jabar.

"Kami telah mengajukan PSBB untuk lima wilayah Bodebek. Nanti akan di-review oleh Kementerian Kesehatan mudah-mudahan sehari atau dua hari keluar keputusannya,” kata Ridwan Kamil dalam keterangannya, Rabu 08 April 2020.