Kapolres Jaktim dan Pasukannya, Lakukan penyemprotan Cairan Disinfektan ke Semua Wilayah Jaktim

Kapolres Jaktim dan Pasukannya, Lakukan penyemprotan Cairan Disinfektan ke Semua Wilayah Jaktim

A
Arman

Penulis

Terkinidotid Hadir di WhatsApp Channel
Follow

Terkini.id, Jakarta - Penyebaran Virus Corona (C-19) Polres Jakarta Timur mengerahkan semua jajarannya untuk menyemprotkan cairan disinfektan ke jalan-jalan besar dan jalan-jalan kecamatan, keseluruh wilayah Jakarta Timur.

Kapolres Jakarta Timur Kombes Pol. Arie Ardian Rishadi mengatakan, jajaran yang diturunkan dalam giat penyemprotan cairan disinfektan itu terdiri dari Polres, Polsek beserta jajarannya, Palang Merah Indonesia (PMI) Pemadam Kebakaran (Damkar) Komando Distrik Militer (Kodim) beserta jajaranya.

"Dari Kotamadya dan rekan-rekan gugus tugas, seluruhnya yang bertugas sekitar tiga ratus orang," ucap Arie Ardian saat dikonfirmasi wartawan dihalaman Mako Polres Jaktim, tempat titik kumpul, Jakarta, Selasa (31/03/2020).

Kapolres Jaktim dan Pasukannya, Lakukan penyemprotan Cairan Disinfektan ke Semua Wilayah Jaktim
Kapolres Jakarta Timur saat menghimbau warganya dijalan Kolonel Sugiono, Duren Sawit, Jaktim, Selasa (31/03/2020) fhoto: Arman

Kapolres juga mengatakan, ada dua kendaraan Water Canon dan mobil Pemadam Kebakaran yang disiapkan Polres.

"Dan di kecamatan-kecamatan yang disiapkan ada dua puluh mobil Damkar, imbuhnya.

Kapolres Jaktim dan Pasukannya, Lakukan penyemprotan Cairan Disinfektan ke Semua Wilayah Jaktim
Mobil Water Canon saat menyemprotkan cairan disinfektan , dijalan Kolonel Sugiono, Duren Sawit, Jaktim, Selasa (31/03/2020) fhoto: Arman

Kapolres juga menghimbau, agar masyarakat mengantisipasi penyebaran Covid-19.Agar semua masyarakat tidak berkerumun, dan agar selalu menjaga kesehatan.

"Jaga jarak, untuk semua tinggal dirumah, cuci tangan, pake masker dan jalani pola hidup yang sehat, tuturnya

Ditegaskannya Kapolres, bagi siapa saja yang tidak mengindahkan himbauan pemerintah, akan diberikan sangsi tegas.

"Sangsi tindak pidana, akan kami berikan kepada siapa saja yang tidak mengindahkan aturan pemerintah," tandasnya