Setelah Beberapa Hari Menghirup Udara Segar, Habib Bahar bin Smith Kembali Dipenjara

Setelah Beberapa Hari Menghirup Udara Segar, Habib Bahar bin Smith Kembali Dipenjara

A
Arman

Penulis

Terkinidotid Hadir di WhatsApp Channel
Follow

Terkini.id, Jakarta - Habib Bahar bin Smith dipenjara lagi setelah bebas mendapatkan asimilasi wabah virus corona. Habib Bahar bin Smith kembali ditahan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Gunung Sindur, Bogor, Selasa 19 Mei 2020 dini hari.

Penyebab Habib Bahar bin Smith dipenjara lagikarena diduga melanggar ketentuan asmilasi. Kepala Divisi Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan Ham Jawa Barat Abdul Aris mengatakan Bahar dijemput karena program asimilasinya dicabut.

"Yang bersangkutan dikembalikan ke Lapas Gunung Sindur. Saat diamankan, dia di jemput petugas bapas dan kalapas didampingi petugas kepolisian Bogor," kata Aris saat dihubungi di Bogor, dikutip dari suarajabar.com Jakart, Selasa Mei 2020.

Sebelumnya, Bahar memang bisa menghirup udara bebas sejak Sabtu 16 Mei 2020, berkat program asimilasi dari Kemenkumham.

Namun, Aris tidak menyebut secara rinci apa pelanggaran yang Habib Bahar bin Smith lakukan sehingga asimilasinya dicabut.

Aris hanya menyebut Bahar telah melanggar ketentuan asimilasi.

"Program asimilasinya dicabut karena melanggar ketentuan asimilasi," ucap Aris.

Habib Bahar bin Smith sempat diperingatkan oleh petugas pemasyarakatan karena langsung kembali berdakwah di pondok pesantrennya, setelah bebas melalui program asimilasi. Aris pada saat itu mengatakan kegiatan dakwah itu dinilai mengundang massa.

Kegiatan itu dapat menjadi pelanggaran dalam Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

"Setelah kejadian itu maka saya perintahkan petugas (pemasyarakatan) untuk menelepon yang bersangkutan. Mengingatkan bahwa bagaimana pencegahan COVID-19 saat masa PSBB, jadi tidak boleh mengumpulkan massa," tandas Aris.