Terkini.id, Jakarta - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Drs. Yusri Yunus menghimbau masyarakat untuk tidak menyebarkan berita bohong (hoax) mengenai Covid19 atau berita yang belum terkonfirmasi kebenarannya.
Berita hoax tentang Covid19 menurut Yusri dapat menimbulkan keresahan ditengah masyarakat.
“Imbauan disampaikan memang mengharapkan masyarakat tidak menyebarkan berita-berita hoax tentang corona. Jangan meresahkan masyarakat, jangan membuat masyarakat panik, “ ujar Yusri Yunus.

Kombes Pol. Drs. Yusri Yunus, menegaskan akan menindak tegas para pelaku yang sengaja menyebarkan berita bohong mengenai virus corona.
“Kita mengejar terus para pelaku yang mencoba menyampaikan ke masyarakat bahwa berita (hoax) itu di media sosial. Ini masih kita selidiki, apabila ditemukan akan kita berikan tindakan hukum” tutur mantan Kapolres Tanjung Pinang ini.
Hingga saat ini polisi telah menetapkan 30 orang sebagai tersangka kasus penyebaran berita bohong terkait wabah virus corona.(Kamis,19 Maret 2020)
Kabag Penum Divhumas Polri Kombes Pol. Asep Adi Saputra, di Mabes Polri, Jakarta Selatan mengungkapkan, “semua menjadi 30 kasus dengan 30 tersangka penyebar hoax”, paparnya.
Adapun 22 tersangka sebelumnya telah ditetapkan berada di Bareskrim Polri tiga tersangka, Polda Kaltim dua tersangka, di Polda Metro Jaya satu tersangka, Polda Kalbar empat tersangka, Polda Sulawesi Selatan dua tersangka, dan Polda Jawa Barat tiga tersangka.
Kemudian, di Polda Jawa Tengah satu tersangka, Polda Jawa Timur satu tersangka, Polda Lampung dua tersangka, Polda Sultra satu tersangka, Polda Sumatera Selatan satu tersangka, dan Polda Sumatera Utara satu tersangka.
Kedelapan tersangka baru kini ditahan di Polda Kalimantan Timur, Polda Metro Jaya, Polda Sulawesi Selatan, Polda Jawa Barat, Polda Lampung, Polda Bengkulu, Polda Sumatera Barat, dan Polda Riau.
“Dari seluruh tersangka ini, dua tersangka ditahan, satu di Polres Jaktim, satu di Polres Ketapang (Kalbar),” jelas Asep Adi lagi.
“Semua menjadi 30 kasus dengan 30 tersangka,” ungkap Kabag Penum Divhumas Polri Kombes Pol. Asep Adi Saputra, di Mabes Polri, Jakarta Selatan.
Sumber: http://tribratanews.polri.go.id/










