Partai Republik resmi menggugat Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), setelah dinyatakan tak lolos verifikasi administrasi calon peserta Pemilu 2024.
Terbukti DPP Partai Republik melaksanakan konsollidasi bersama Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) dan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Jakarta di Iz Plaza Jakarta Timur untuk menghadapi verifikasi faktual KPU
Partai Republik untuk kedua kalinya menghadiri Sidang Ajudikasi (proses penyelesaian sengketa) proses pemilu 2024 di Bawaslu RI, Jakarta, Selasa 1 November 2022.