Terkini.id, Jakarta – Pernyataan wakil ketua MUI Anwar Abbas di TV swasta beberapa waktu lalu tentang Panji Gumilang seorang komunis berbuntut panjang.
Melalui kuasa hukum Panji Gumilang, Hendra Efendi melaporkan Anwar Abbas ke PN Jakarta Pusat, Kamis, 6 Juli 2023.
Menurut Hendra, Anwar Abbas dalam posisinya sebagai wakil ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI), diduga telah melanggar hukum dengan melontarkan tuduhan yang hanya berdasar dari potongan potongan Tiktok dan atau ungkapan-ungkapan terpotong yang ada di sosial media.
Padahal tuduhan dan ungkapan-ungkapan tersebut belum ditabayunkan.
Panji menurut Hendra merasa dijustifikasi, disudutkan dan dihina, karena tidak seperti yang dituduhkan Anwar Abbas.
Hendra menyampaikan pernyataan kliennya “Saya Komunis” adalah dalam rangka pembinaan terhadap santri yang tamat pendidikannya dan akan terjun ke masyarakat.
Di sesi akhir pembinaan terhadap santri, Panji Gumilang menurut Hendra menyatakan betapa hebatnya sosok muda dari China, seorang pengusaha yang performance-nya sangat menarik.
“Namun saat ditanya Panji Gumilang tentang apa agamanya, tamu dari china tersebut tidak menyatakan bahwa dia seorang Budis, Nasranani atau Hindu, melainkan jawabannya adalah “saya komunis”,” ujar Hendra.
“Jawaban tersebut disampaikan ke santri- santri yang akan meninggalkan Al Zaytun,” sambung Hendra.
Hendra lebih lanjut mengatakan, ungkapan- ungkapan Panji Gumilang diatas dimanipulir oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab, sehingga maksud dan tujuannya dikaburkan, dan diarahkan seakan ada pernyataan Panji Gumilang komunis.