Terkini.id, Jakarta – Ponpes Al-Zaytun terus menuai berbagai reaksi di tengah masyarakat.
Sejumlah organisasi masyarakat menuntut aksi nyata pemerintah terhadap ponpes tersebut.
Reaksi datang salah satunya dari Front Persaudaraan Islam (FPI).

FPI menggelar aksi unjuk rasa meminta pemerintah menutup Pondok Pesantren Al Zaytun di Kantor Kementerian Agama dan Kementerian Politik, Hukum, dan HAM (Kemenkopolhukam), Senin 26 Juni 2023.
Dalam aksi itu, Dewan Pimpinan Pusat Front FPI menuntut tujuh hal.
Ketua Umum DPP FPI, Muhammad Al Attas menyatakan bahwa Panji Gumilang sebagai pimpinan Ponpes Al Zaytun diduga menyebarkan paham sesat.
“Dan menimbulkan keresahan di tengah umat Islam. Hal tersebut ditunjukkan dalam sikap dan perbuatan serta pernyataannya,” ujar Al Attas di orasinya.
Oleh sebab itu, Al Attas dengan tegas mengecam penyebaran ajaran sesat yang dilakukan Panji Gumilang tersebut.
Berikut pernyataan dan tuntutan lengkap DPP FPI dalam aksi unjuk rasa ini.
1. Mengecam keras penebaran kesesatan dan penistaan agama yang telah dilakukan oleh Panji Gumilang selaku pemimpin Pondok Pesantren Al Zaytun, Indramayu;