Masa AMPD Tuntut DPP Gerindra Membatalkan Costan Oktemka Sebagai Bupati Pegunungan Bintang
Komentar

Masa AMPD Tuntut DPP Gerindra Membatalkan Costan Oktemka Sebagai Bupati Pegunungan Bintang

Komentar

Terkini.id, Jakarta – Aliansi Mahasiswa Peduli Demokrasi mengadakan aksi demo di depan kantor Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Gerindra (Gerakan Rakyat Indonesia).

Gilardino salah satu koordinator demo dari AMPD mengatakan dalam orasinya, pemimpin adalah cermin budaya dan tingkat kecerdasan warga yang dipimpinnya.

Dalam pengertian ini, setiap pemimpin dituntut untuk mampu mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, bersih, Serta menjunjung tinggi nilai moral dan adat ketimuran yang begitu melekat dengan masyarakat Indonesia.

“Hari ini, gambaran konsep ideal tersebut berbanding terbalik dengan perilaku Bupati Pegunungan Bintang, Papua saat ini, Costan Oktemka,” ungkap Gilardino dalam orasinya di depan kantor DPP partai Gerindra, Jakarta, Rabu 19 Agustus 2020.

Masa AMPD Tuntut DPP Gerindra Membatalkan Costan Oktemka Sebagai Bupati Pegunungan Bintang
Gilardino saat memberika orasi di depan DPP partai Gerindra. Foto: Arman.

Bupati kami ini, selain terindikasiterlibat dalam sejumlah kasus korupsi juga memiliki banyak masalah lanjutnya. “Pada 12 April 2018 lalu rumah pribadinya pernah dibakar warga, tepat di hari ulang tahun Kabupaten Pegunungan Bintang. Pembakaran rumah tersebut merupakan awal dari aksi,” lanjut Gilardino.

Gilardino menyebutkan, bahwa yang dilakukan Selama berhari-hari oleh warga dari 14 Distrik. Aksi ini lahir dari refleksi atas kondisi di Kabupaten Bintang yang tidak kunjung membaik.

“Pembakaran rumah seorang Bupati
oleh warganya sendiri juga merupakan bentuk ketidakpercayan warga Kabupaten PegununganBintang terhadap pemimpinnya,” tegas dia menceritakan suasana yang telah terjadi di kabupaten Bintang.

Masa AMPD Tuntut DPP Gerindra Membatalkan Costan Oktemka Sebagai Bupati Pegunungan Bintang
Poster tuntutan. Foto: Arman.

“Ini mungkin baru pertama kali terjadi dalam sejarah RepublikIndonesia ini berdiri,” lanjutnya.

Selain itu koordinaor demo juga mengatakan, bahwa desakan mundur juga telah dilakukan oleh ketua DPRD. “Hal ini lantaran sejumlahindikasi korupsi yang mulai tercium tapi tak kunjung diproses,” terangnya.

Laporan hukum atas dirinyamenumpuk di sejumlah lembaga penegakan hukum, tetapi tidak kunjung diproses sampai hari ini.

Berkaitan dengan hal itu, kami Aliansi Mahasiswa Peduli Demokrasi dengan inimenyampaikan kepada Dewan Pimpinan Pusat Partai Gerindra, agar mempertimbangkan kembalimendukung Costan Oktemka untuk kembali maju sebagai calon Bupati pada Pilkada bulan Desember nanti.

“Partai Gerindra sebagai partai besar juga perlu mempertimbangkan moralitas
pejabat publik yang diusungnya,” tandasnya.